r e v o [SO] l u t i o n

Revo to Gaze__Gaze to Revo

Sabtu, 06 September 2008

Kearifan Tradisional Masyarakat Evav

Kembali ke KEARIFAN TRADISIONAL EVAV

Kearifan masyarakat Evav dalam menjaga, mengolah, dan melestarikan sumberdaya alamnya sebagaimana diulas kembali oleh almarhum J.P. Rahail (Raja Adat Maur Ohoiwut) dalam bukunya Batbatang Fitroa Fitnangan (1995), menunjukan bahwa sesungguhnya peradaban masyarakat Evav sejak dahulu sudah memiliki kearifan yang berwawasan lingkungan. Tanpa pakar kehutanan, tanpa sarjana pertanian ataupun ahli kelautan, mereka (masyarakat Evav tempo dulu) telah meletakkan konsep-konsep pelestarian alam dengan cara mereka sendiri. Hanya dengan cara mengamati sendiri dan didorong oleh kecintaan kepada alam negerinya, mereka sudah menerapkan apa yang kita kenal di jaman modern ini sebagai Tata Guna Lahan atau Tata Guna Kawasan. Bukti bahwa mereka memiliki kearifan yang berwawasan lingkungan, dapat
disimak mulai dari syair-syair tua yang menjadi falsafah hidup mereka, sampai dengan pola pembagian lahan untuk kawasan darat maupun kawasan laut.

Syair - 1:
batbatang nuhu met,
fitroa fitnangan,
vuut er is waar,
medar er sai roan,
kuwlai ukadir rir wai dok tub.

Menjaga tanah dan pantai,
laut dan darat,
ikan-ikan mematuk akar,
kuskus memakan dedaunan,
tempat kediaman ulat dan cacing.

Syair ini memberi gambaran yang jelas bagi kita bahwa manusia dan alam beserta segenap isi kandungannya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Perkataan fitroa fitnangan (tujuh di laut, tujuh di darat) berarti sudah mencakup keseluruhan yang ada di laut maupun di darat. Bahkan lebih ditegaskan lagi bahwa ulat dan cacing sekalipun, mempunyai hak untuk hidup di tempat keberadaannya. Manusia dan alamnya hidup untuk saling menghidupi.

Syair – 2:

it dok fo ohoi, it mian fo nuhu,
it dok did kovaat doknain, it vivnon did bamiir,
it var afa ohoi nuhu hov ni adat,
Duad hov enfangnan vuk.

kita tinggal (hidup bersama) demi kampung kita, kita menetap (hidup bersama)demi negeri kita,
kita tingal di tempat kediaman kita sendiri, dan kita tetap menjinjing bagian milik kita,
kita menjaga pusaka negeri kita bersama hukumnya,
kita hidup tegak selurus-lurusnya,
dengan demikian hukum menjaga dan memelihara hidup kita,
para leluhur kita pun turut menyayangi kita,
dan Allah mengasihani kita.

Syair falsafah hidup masyarakat Evav ini meletakkan konsep-konsep dasar tentang kehidupan manusia secara universal. Bahwa mereka hidup bersama-sama di suatu negeri, dan memenuhi kebutuhan hidupnya dari hasil-hasilnya alam negeri itu. Mereka secara bersama-sama menjaga dan memelihara negeri beserta hasil-hasil alamnya (laut dan darat) untuk keberlangsungan hidup mereka.

Bahwa mereka menempati wilayah mereka sendiri dan menegakkan hak milik mereka. Mereka percaya bahwa dengan menghormati budaya dan menjunjung tinggi hukum adat, serta hidup dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya, maka hidup mereka akan dilindungi oleh hukum adat, para leluhur dan Allah sendiri.

Falsafah hidup menggambarkan dengan jelas tentang hubungan antara manusia dengan alamnya, hak-hak asasinya manusia, pelestarian budaya, moral, bahkan religius.

it vait neblo uban ruran,
ikbo adat enfangnan enbatang haraang,
nit yamad ubud nusid hov erbatang fangnan,


oleh: BENO.M (sby)

Tidak ada komentar: